Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan dengan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2017
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Empat Lawang di Provinsi Sumatera Selatan dengan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan. Penetapan batas tersebut didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah daerah setempat dan telah disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 52
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Batas Daerah Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan dengan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Juli 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6720
- Jumlah diDownload
- 278
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 961
- Tanggal Pengundangan
- 14 Juli 2017