Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Sukoharjo dengan Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Karanganyar di Provinsi Jawa Tengah untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan. Penetapan batas tersebut didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah kabupaten yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 52
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Batas Daerah Kabupaten Sukoharjo dengan Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Juli 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10394
- Jumlah diDownload
- 370
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1227
- Tanggal Pengundangan
- 19 Agustus 2016