Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 51 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2020 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Banjar dengan Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru di Provinsi Kalimantan Selatan. Ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 tentang pembentukan Kota Banjarbaru serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
51
Tahun
2020
Tentang
BATAS DAERAH KABUPATEN BANJAR DENGAN KOTA BANJARBARU PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8598
Jumlah diDownload
366
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
762
Tanggal Pengundangan
13 Juli 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah