Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Bandung dengan Kota Bandung Provinsi Jawa Barat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Bandung dan Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan. Penetapan batas ini didasarkan pada kesepakatan antara pemerintah daerah setempat yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat. Dasar hukumnya merujuk pada berbagai undang-undang pembentukan daerah serta peraturan pemerintah terkait perubahan wilayah di Jawa Barat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 50
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Batas Daerah Kabupaten Bandung dengan Kota Bandung Provinsi Jawa Barat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Juli 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8562
- Jumlah diDownload
- 365
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1225
- Tanggal Pengundangan
- 19 Agustus 2016