Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 50 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2016 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Bandung dengan Kota Bandung Provinsi Jawa Barat

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Bandung dan Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan. Penetapan batas ini didasarkan pada kesepakatan antara pemerintah daerah setempat yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat. Dasar hukumnya merujuk pada berbagai undang-undang pembentukan daerah serta peraturan pemerintah terkait perubahan wilayah di Jawa Barat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
50
Tahun
2016
Tentang
Batas Daerah Kabupaten Bandung dengan Kota Bandung Provinsi Jawa Barat
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Juli 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8562
Jumlah diDownload
365
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1225
Tanggal Pengundangan
19 Agustus 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah