Kembali
Memuat PDF…
Penjaringan Aspirasi Masyarakat pada Masa Reses Oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Pasca Pemekaran Wilayah di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme penjaringan aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD Provinsi Papua dan Papua Barat sisa masa jabatan 2019-2024 di wilayah yang telah mengalami pemekaran menjadi provinsi baru. Tujuannya adalah memastikan efektivitas pemerintahan daerah pasca pemekaran dengan tetap melibatkan wakil rakyat dalam menyerap aspirasi hingga akhir masa jabatan mereka. Ketentuan ini didasarkan pada serangkaian undang-undang pembentukan provinsi baru dan peraturan perundang-undangan terkait otonomi khusus serta pemerintahan daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENJARINGAN ASPIRASI MASYARAKAT PADA MASA RESES OLEH ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA BARAT SISA MASA JABATAN 2019-2024 PASCA PEMEKARAN WILAYAH DI PROVINSI PAPUA DAN PROVINSI PAPUA BARAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 April 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- MUHAMMAD TITO KARNAVIAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2459
- Jumlah diDownload
- 1110
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 321
- Tanggal Pengundangan
- 11 April 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA