Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 49 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2018 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Dengan Kabupaten Hulu Sungai Selatan Provinsi Kalimantan Selatan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan di Provinsi Kalimantan Selatan untuk tertib administrasi pemerintahan. Penetapan batas ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah daerah yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
49
Tahun
2018
Tentang
Batas Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Dengan Kabupaten Hulu Sungai Selatan Provinsi Kalimantan Selatan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Juni 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9220
Jumlah diDownload
319
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
923
Tanggal Pengundangan
19 Juli 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah