Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Sukoharjo Dengan Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2016
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Sukoharjo dan Kota Surakarta di Provinsi Jawa Tengah untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan. Penetapan batas ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah daerah setempat yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 49
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Batas Daerah Kabupaten Sukoharjo Dengan Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Juli 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5180
- Jumlah diDownload
- 341
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1224
- Tanggal Pengundangan
- 19 Agustus 2016