Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 48 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2020 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Tambrauw dengan Kabupaten Pegunungan Arfak Provinsi Papua Barat

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Pegunungan Arfak di Provinsi Papua Barat untuk menegakkan ketentuan undang-undang pembentukan daerah. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 56 Tahun 2008 (sebagaimana diubah UU No. 14 Tahun 2013) dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
48
Tahun
2020
Tentang
BATAS DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW DENGAN KABUPATEN PEGUNUNGAN ARFAK PROVINSI PAPUA BARAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9195
Jumlah diDownload
332
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
759
Tanggal Pengundangan
13 Juli 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah