Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Tambrauw dengan Kabupaten Pegunungan Arfak Provinsi Papua Barat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Pegunungan Arfak di Provinsi Papua Barat untuk menegakkan ketentuan undang-undang pembentukan daerah. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 56 Tahun 2008 (sebagaimana diubah UU No. 14 Tahun 2013) dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 48
- Tahun
- 2020
- Tentang
- BATAS DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW DENGAN KABUPATEN PEGUNUNGAN ARFAK PROVINSI PAPUA BARAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Juli 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9195
- Jumlah diDownload
- 332
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 759
- Tanggal Pengundangan
- 13 Juli 2020