Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 48 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2019 berlaku

Batas Daerah Antara Kabupaten Jombang dengan Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang tegas antara Kabupaten Jombang dan Kabupaten Nganjuk di Provinsi Jawa Timur untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan. Penetapan batas ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah kabupaten yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat. Dasar hukum utamanya adalah Pasal 401 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
48
Tahun
2019
Tentang
BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN JOMBANG DENGAN KABUPATEN NGANJUK PROVINSI JAWA TIMUR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Juli 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7849
Jumlah diDownload
318
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
964
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah