Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Penerimaan Hibah dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah, dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum, dalam Rangka Penyelesaian Hutang Perusahaan Daerah Air Minum Kepada Pemerintah Pusat Secara Non Kas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pedoman penerimaan hibah dari pemerintah pusat kepada daerah serta penyertaan modal daerah ke PDAM untuk menyelesaikan hutang PDAM kepada pemerintah pusat secara non kas. Aturan ini didasarkan pada hasil rapat Wakil Presiden tahun 2016 terkait penghapusan hutang PDAM dan bertujuan untuk menertibkan administrasi serta asas hukum penyelesaian hutang tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 48
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pedoman Penerimaan Hibah dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah, dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum, dalam Rangka Penyelesaian Hutang Perusahaan Daerah Air Minum Kepada Pemerintah Pusat Secara Non Kas
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Juli 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8864
- Jumlah diDownload
- 318
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1101
- Tanggal Pengundangan
- 29 Juli 2016