Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Kaimana dengan Kabupaten Teluk Wondama Provinsi Papua Barat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Kaimana dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua Barat untuk menghindari tumpang tindih wilayah. Penegasan batas ini didasarkan pada ketentuan UU Pembentukan Kabupaten di Papua serta UU Pemerintahan Daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 47
- Tahun
- 2020
- Tentang
- BATAS DAERAH KABUPATEN KAIMANA DENGAN KABUPATEN TELUK WONDAMA PROVINSI PAPUA BARAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Juli 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6746
- Jumlah diDownload
- 350
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 758
- Tanggal Pengundangan
- 13 Juli 2020