Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2018
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administrasi yang pasti antara Kabupaten Banjar dan Kabupaten Kotabaru di Provinsi Kalimantan Selatan untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah daerah yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 47
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Batas Daerah Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Juni 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2188
- Jumlah diDownload
- 342
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 921
- Tanggal Pengundangan
- 19 Juli 2018