Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 47 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2018 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2018

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administrasi yang pasti antara Kabupaten Banjar dan Kabupaten Kotabaru di Provinsi Kalimantan Selatan untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah daerah yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
47
Tahun
2018
Tentang
Batas Daerah Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Juni 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2188
Jumlah diDownload
342
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
921
Tanggal Pengundangan
19 Juli 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah