Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 46 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2020 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Keerom dengan Kota Jayapura Provinsi Papua

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Keerom dan Kota Jayapura di Provinsi Papua untuk menghindari tumpang tindih yurisdiksi. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 26 Tahun 2002 tentang pembentukan kabupaten-kabupaten di Papua serta UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
46
Tahun
2020
Tentang
BATAS DAERAH KABUPATEN KEEROM DENGAN KOTA JAYAPURA PROVINSI PAPUA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8072
Jumlah diDownload
392
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
757
Tanggal Pengundangan
13 Juli 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah