Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 46 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2017 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Musi Rawas dengan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir di Provinsi Sumatera Selatan untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan. Penetapan batas ini didasarkan pada kesepakatan kedua kabupaten yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
46
Tahun
2017
Tentang
Batas Daerah Kabupaten Musi Rawas dengan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5149
Jumlah diDownload
307
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
938
Tanggal Pengundangan
10 Juli 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah