Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Maybrat dengan Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat untuk mencegah tumpang tindih wilayah. Ketentuan ini didasarkan pada UU Pembentukan Kabupaten Maybrat dan UU Pemerintahan Daerah guna memastikan kejelasan ruang lingkup pemerintahan kedua daerah tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 45
- Tahun
- 2021
- Tentang
- BATAS DAERAH KABUPATEN MAYBRAT DENGAN KABUPATEN TELUK BINTUNI PROVINSI PAPUA BARAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 September 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- MUHAMMAD TITO KARNAVIAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4100
- Jumlah diDownload
- 345
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1051
- Tanggal Pengundangan
- 16 September 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO