Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 45 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2021 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Maybrat dengan Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat untuk mencegah tumpang tindih wilayah. Ketentuan ini didasarkan pada UU Pembentukan Kabupaten Maybrat dan UU Pemerintahan Daerah guna memastikan kejelasan ruang lingkup pemerintahan kedua daerah tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
45
Tahun
2021
Tentang
BATAS DAERAH KABUPATEN MAYBRAT DENGAN KABUPATEN TELUK BINTUNI PROVINSI PAPUA BARAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 September 2021
Pejabat yang Menetapkan
MUHAMMAD TITO KARNAVIAN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4100
Jumlah diDownload
345
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1051
Tanggal Pengundangan
16 September 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah