Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2013 tentang Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Kementerian dalam Negeri
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2019
dilihat 3× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah dan menyatukan naskah hukum terkait pembentukan produk hukum di lingkungan Kementerian Dalam Negeri menjadi satu dokumen utuh untuk ketertiban administrasi dan kejelasan historis. Perubahan ini dilakukan karena regulasi sebelumnya (Permenpan No. 88 Tahun 2013) dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan hukum dan perkembangan hukum terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 45
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 88 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Juli 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3208
- Jumlah diDownload
- 356
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 900
- Tanggal Pengundangan
- 08 Agustus 2019