Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 45 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2018 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Ketapang Dengan Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Sintang di Provinsi Kalimantan Barat untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah daerah setempat yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
45
Tahun
2018
Tentang
Batas Daerah Kabupaten Ketapang Dengan Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Juni 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7685
Jumlah diDownload
359
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
919
Tanggal Pengundangan
19 Juli 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah