Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 44 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2021 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Keerom dengan Kabupaten Pegunungan Bintang Provinsi Papua

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Keerom dan Kabupaten Pegunungan Bintang di Provinsi Papua untuk menyelesaikan tumpang tindih wilayah. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 26 Tahun 2002 tentang pembentukan kabupaten-kabupaten di Papua serta UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
44
Tahun
2021
Tentang
BATAS DAERAH KABUPATEN KEEROM DENGAN KABUPATEN PEGUNUNGAN BINTANG PROVINSI PAPUA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 September 2021
Pejabat yang Menetapkan
MUHAMMAD TITO KARNAVIAN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3137
Jumlah diDownload
380
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1050
Tanggal Pengundangan
16 September 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah