Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 44 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2020 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang dengan Kabupaten Enrekang Provinsi Sulawesi Selatan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Sidenreng Rappang dan Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan untuk menertibkan administrasi pemerintahan. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah kabupaten yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
44
Tahun
2020
Tentang
BATAS DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG DENGAN KABUPATEN ENREKANG PROVINSI SULAWESI SELATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Juni 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5884
Jumlah diDownload
293
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
743
Tanggal Pengundangan
09 Juli 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah