Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang dengan Kabupaten Enrekang Provinsi Sulawesi Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Sidenreng Rappang dan Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan untuk menertibkan administrasi pemerintahan. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah kabupaten yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 44
- Tahun
- 2020
- Tentang
- BATAS DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG DENGAN KABUPATEN ENREKANG PROVINSI SULAWESI SELATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Juni 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5884
- Jumlah diDownload
- 293
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 743
- Tanggal Pengundangan
- 09 Juli 2020