Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 44 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2018 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Blitar dengan Kota Blitar Provinsi Jawa Timur

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Blitar dan Kota Blitar di Provinsi Jawa Timur untuk menertibkan pemerintahan. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah daerah setempat yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
44
Tahun
2018
Tentang
Batas Daerah Kabupaten Blitar dengan Kota Blitar Provinsi Jawa Timur
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Juni 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4819
Jumlah diDownload
363
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
918
Tanggal Pengundangan
19 Juli 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah