Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Blitar dengan Kota Blitar Provinsi Jawa Timur
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Blitar dan Kota Blitar di Provinsi Jawa Timur untuk menertibkan pemerintahan. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah daerah setempat yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 44
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Batas Daerah Kabupaten Blitar dengan Kota Blitar Provinsi Jawa Timur
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Juni 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4819
- Jumlah diDownload
- 363
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 918
- Tanggal Pengundangan
- 19 Juli 2018