Kembali
Memuat PDF…
Kewenangan Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka kewenangan desa dalam sistem otonomi dan tugas pembantuan, dengan mendefinisikan istilah kunci seperti pemerintah pusat, daerah, dan jenis urusan pemerintahan (konkuren). Tujuannya adalah untuk mengatur pembagian kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah guna melindungi, melayani, serta memberdayakan masyarakat sesuai asas otonomi seluas-luasnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 44
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Kewenangan Desa
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Juni 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10923
- Jumlah diDownload
- 1193
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1037
- Tanggal Pengundangan
- 15 Juli 2016