Kembali
Memuat PDF…
Organisasi Dan Tata Kerja Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai Perguruan Tinggi Kedinasan setara Eselon I di lingkungan Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan kapasitas dan efektivitas tugasnya. Pengaturan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan, dengan fokus pada penyelenggaraan pendidikan vokasi, akademik, dan profesi di bidang kepamongprajaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 43
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Organisasi Dan Tata Kerja Institut Pemerintahan Dalam Negeri
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Mei 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1908
- Jumlah diDownload
- 591
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 810
- Tanggal Pengundangan
- 26 Juni 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2011