Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 42 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2021 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Puncak dengan Kabupaten Waropen Provinsi Papua

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Puncak dan Kabupaten Waropen di Provinsi Papua untuk mencegah tumpang tindih wilayah. Ketentuan ini didasarkan pada UU pembentukan kedua kabupaten serta UU Pemerintahan Daerah untuk memastikan kejelasan tata ruang dan kedaulatan negara. Batas daerah ini menjadi dasar hukum bagi kedua kabupaten dalam menjalankan otonomi dan pengelolaan wilayahnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
42
Tahun
2021
Tentang
BATAS DAERAH KABUPATEN PUNCAK DENGAN KABUPATEN WAROPEN PROVINSI PAPUA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 September 2021
Pejabat yang Menetapkan
MUHAMMAD TITO KARNAVIAN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9743
Jumlah diDownload
384
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1048
Tanggal Pengundangan
16 September 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah