Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang dengan Kota Parepare Provinsi Sulawesi Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Sidenreng Rappang dan Kota Parepare di Provinsi Sulawesi Selatan untuk menegakkan tertib administrasi pemerintahan. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah daerah yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 42
- Tahun
- 2020
- Tentang
- BATAS DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG DENGAN KOTA PAREPARE PROVINSI SULAWESI SELATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Juni 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7729
- Jumlah diDownload
- 369
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 741
- Tanggal Pengundangan
- 09 Juli 2020