Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 42 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2020 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang dengan Kota Parepare Provinsi Sulawesi Selatan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Sidenreng Rappang dan Kota Parepare di Provinsi Sulawesi Selatan untuk menegakkan tertib administrasi pemerintahan. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah daerah yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
42
Tahun
2020
Tentang
BATAS DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG DENGAN KOTA PAREPARE PROVINSI SULAWESI SELATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Juni 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7729
Jumlah diDownload
369
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
741
Tanggal Pengundangan
09 Juli 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah