Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Antara Kabupaten Maros dengan Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif yang tegas antara Kabupaten Maros dan Kabupaten Gowa di Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan kesepakatan kedua pemerintah daerah setempat. Penegasan batas ini dilakukan untuk tertib administrasi pemerintahan dan dilaksanakan dengan pemasangan pilar batas utama serta pilar acuan batas utama sebagai tanda fisik di lapangan. Ketentuan ini didasarkan pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan telah disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 42
- Tahun
- 2019
- Tentang
- BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN MAROS DENGAN KABUPATEN GOWA PROVINSI SULAWESI SELATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Juni 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5560
- Jumlah diDownload
- 361
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 814
- Tanggal Pengundangan
- 31 Juli 2019