Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan peningkatan kemampuan dan keterampilan anggota Satlinmas melalui pelatihan pengetahuan, keterampilan, serta pembentukan sikap dan perilaku. Tujuannya adalah mempersiapkan anggota Satlinmas agar lebih profesional dan terampil dalam menangani bencana serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 42
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Juni 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3534
- Jumlah diDownload
- 435
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 934
- Tanggal Pengundangan
- 10 Juli 2017