Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Antara Kota Makassar dengan Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif yang tegas antara Kota Makassar dan Kabupaten Takalar di Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, berdasarkan kesepakatan kedua pemerintah daerah setempat dan persetujuan Tim Penegasan Batas Daerah Pusat. Penetapan ini dilaksanakan sebagai implementasi dari ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 41
- Tahun
- 2019
- Tentang
- BATAS DAERAH ANTARA KOTA MAKASSAR DENGAN KABUPATEN TAKALAR PROVINSI SULAWESI SELATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Juni 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6744
- Jumlah diDownload
- 393
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 813
- Tanggal Pengundangan
- 31 Juli 2019