Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 41 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2019 berlaku

Batas Daerah Antara Kota Makassar dengan Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang tegas antara Kota Makassar dan Kabupaten Takalar di Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, berdasarkan kesepakatan kedua pemerintah daerah setempat dan persetujuan Tim Penegasan Batas Daerah Pusat. Penetapan ini dilaksanakan sebagai implementasi dari ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
41
Tahun
2019
Tentang
BATAS DAERAH ANTARA KOTA MAKASSAR DENGAN KABUPATEN TAKALAR PROVINSI SULAWESI SELATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Juni 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6744
Jumlah diDownload
393
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
813
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah