Kembali
Memuat PDF…
Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur peningkatan koordinasi antara Menteri Dalam Negeri dan Kepala Daerah untuk menjamin keamanan obat, makanan, serta bahan berbahaya di tingkat daerah. Koordinasi ini mencakup seluruh aspek pengawasan mulai dari penggunaan obat, kosmetik, hingga pangan olahan, dengan pembagian tugas antara koordinasi umum oleh Menteri dan koordinasi teknis oleh Kepala Daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 41
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Mei 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4754
- Jumlah diDownload
- 928
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 808
- Tanggal Pengundangan
- 26 Juni 2018