Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKP) Tahun 2021 untuk memastikan sinergi perencanaan antara pemerintah pusat, daerah, dan antardaerah guna mendukung efektivitas pembangunan nasional. RKP disusun sebagai dokumen tahunan yang harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun, dengan peran utama Bappeda dalam mengoordinasikan, mensinergikan, dan mengharmonisasikan proses penyusunannya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 40
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2021
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Juni 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1849
- Jumlah diDownload
- 790
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 590
- Tanggal Pengundangan
- 09 Juni 2020