Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Antara Kota Makassar dengan Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif yang tegas antara Kota Makassar dan Kabupaten Maros di Provinsi Sulawesi Selatan untuk menertibkan pemerintahan daerah. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah daerah setempat yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat. Dasar hukum utamanya adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan perundang-undangan terkait pembentukan daerah di Sulawesi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 40
- Tahun
- 2019
- Tentang
- BATAS DAERAH ANTARA KOTA MAKASSAR DENGAN KABUPATEN MAROS PROVINSI SULAWESI SELATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Juni 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10227
- Jumlah diDownload
- 345
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 812
- Tanggal Pengundangan
- 31 Juli 2019