Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 40 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2019 berlaku

Batas Daerah Antara Kota Makassar dengan Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang tegas antara Kota Makassar dan Kabupaten Maros di Provinsi Sulawesi Selatan untuk menertibkan pemerintahan daerah. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah daerah setempat yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat. Dasar hukum utamanya adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan perundang-undangan terkait pembentukan daerah di Sulawesi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
40
Tahun
2019
Tentang
BATAS DAERAH ANTARA KOTA MAKASSAR DENGAN KABUPATEN MAROS PROVINSI SULAWESI SELATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Juni 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10227
Jumlah diDownload
345
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
812
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah