Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 4 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2020 berlaku

Batas Daerah Antara Kabupaten Boven Digoel dengan Kabupaten Mappi Provinsi Papua

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Mappi di Provinsi Papua untuk mengimplementasikan ketentuan undang-undang pembentukan kabupaten-kabupaten di Papua. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten di Papua dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
4
Tahun
2020
Tentang
BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN BOVEN DIGOEL DENGAN KABUPATEN MAPPI PROVINSI PAPUA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Januari 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3233
Jumlah diDownload
415
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
137
Tanggal Pengundangan
14 Februari 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah