Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Katingan dengan Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Katingan dan Kabupaten Gunung Mas di Provinsi Kalimantan Tengah untuk menertibkan administrasi pemerintahan. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah kabupaten yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh tim penegasan batas daerah pusat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 39
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Batas Daerah Kabupaten Katingan dengan Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Juni 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7031
- Jumlah diDownload
- 320
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 932
- Tanggal Pengundangan
- 10 Juli 2017