Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Forum Persaudaraan Masyarakat Melanesia Indonesia
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pembentukan Forum Persaudaraan Masyarakat Melanesia Indonesia (FPMMI) sebagai wadah untuk membina kerukunan, melestarikan nilai sosial-budaya, serta mengembangkan kerjasama ekonomi dan sosial budaya masyarakat Melanesia di Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Penyelenggaraan FPMMI dilakukan secara nasional oleh Menteri Dalam Negeri dan di tingkat provinsi oleh Gubernur melalui interaksi sosial dalam bidang bahasa, adat istiadat, seni budaya, pendidikan, dan perekonomian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 39
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Penyelenggaraan Forum Persaudaraan Masyarakat Melanesia Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Juni 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6666
- Jumlah diDownload
- 324
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 962
- Tanggal Pengundangan
- 28 Juni 2016