Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Antara Kabupaten Katingan dengan Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Katingan dan Kabupaten Pulang Pisau di Provinsi Kalimantan Tengah untuk melaksanakan ketentuan undang-undang pembentukan kabupaten tersebut. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 5 Tahun 2002 tentang pembentukan kabupaten di Kalimantan Tengah serta UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 38
- Tahun
- 2019
- Tentang
- BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN KATINGAN DENGAN KABUPATEN PULANG PISAU PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Juni 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4945
- Jumlah diDownload
- 328
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 753
- Tanggal Pengundangan
- 09 Juli 2019