Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 38 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2019 berlaku

Batas Daerah Antara Kabupaten Katingan dengan Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kabupaten Katingan dan Kabupaten Pulang Pisau di Provinsi Kalimantan Tengah untuk melaksanakan ketentuan undang-undang pembentukan kabupaten tersebut. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 5 Tahun 2002 tentang pembentukan kabupaten di Kalimantan Tengah serta UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
38
Tahun
2019
Tentang
BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN KATINGAN DENGAN KABUPATEN PULANG PISAU PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4945
Jumlah diDownload
328
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
753
Tanggal Pengundangan
09 Juli 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah