Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas daerah administratif yang pasti antara Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Lamandau di Provinsi Kalimantan Tengah untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah kabupaten yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 38
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Batas Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Juni 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1307
- Jumlah diDownload
- 343
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 931
- Tanggal Pengundangan
- 10 Juli 2017