Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 38 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2017 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas daerah administratif yang pasti antara Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Lamandau di Provinsi Kalimantan Tengah untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah kabupaten yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
38
Tahun
2017
Tentang
Batas Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Juni 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1307
Jumlah diDownload
343
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
931
Tanggal Pengundangan
10 Juli 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah