Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 37 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2020 berlaku

Penggunaan Logo Kementerian dalam Negeri

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2020

dilihat 3× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan aturan penggunaan logo Kementerian Dalam Negeri pada berbagai media, atribut, dan kegiatan formal untuk memperkuat visi, menjaga netralitas, serta meningkatkan citra kementerian. Penggunaan di luar ketentuan yang ditentukan wajib mendapat izin tertulis dari Menteri, dengan logo yang dirancang melambangkan sifat tanpa batas, ketangguhan berpegang pada Pancasila, persatuan bangsa, serta kesuburan dan kesucian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
37
Tahun
2020
Tentang
PENGGUNAAN LOGO KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6932
Jumlah diDownload
521
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
534
Tanggal Pengundangan
28 Mei 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah