Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Antara Kabupaten Gunung Mas dengan Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan garis batas administratif resmi antara Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Murung Raya di Provinsi Kalimantan Tengah untuk menghindari tumpang tindih wilayah. Penetapan ini didasarkan pada UU Pembentukan Kabupaten di Kalimantan Tengah dan UU Pemerintahan Daerah, serta bertujuan untuk memperjelas kedaulatan daerah otonom masing-masing.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 37
- Tahun
- 2019
- Tentang
- BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN GUNUNG MAS DENGAN KABUPATEN MURUNG RAYA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Juni 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3174
- Jumlah diDownload
- 383
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 752
- Tanggal Pengundangan
- 09 Juli 2019