Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 37 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2017 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Kapuas dengan Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Barito Selatan di Provinsi Kalimantan Tengah untuk menertibkan pemerintahan daerah. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah kabupaten yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
37
Tahun
2017
Tentang
Batas Daerah Kabupaten Kapuas dengan Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Juni 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6325
Jumlah diDownload
308
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
930
Tanggal Pengundangan
10 Juli 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah