Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 34 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2020 berlaku

Batas Daerah Kota Subulussalam Aceh dengan Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kota Subulussalam di Provinsi Aceh dengan Kabupaten Pakpak Bharat di Provinsi Sumatera Utara. Ketentuan ini didasarkan pada undang-undang pembentukan kedua daerah tersebut serta UU Pemerintahan Daerah untuk memperjelas wilayah perbatasan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
34
Tahun
2020
Tentang
BATAS DAERAH KOTA SUBULUSSALAM ACEH DENGAN KABUPATEN PAKPAK BHARAT PROVINSI SUMATERA UTARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5963
Jumlah diDownload
382
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
564
Tanggal Pengundangan
04 Juni 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah