Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kota Subulussalam Aceh dengan Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif antara Kota Subulussalam di Provinsi Aceh dengan Kabupaten Pakpak Bharat di Provinsi Sumatera Utara. Ketentuan ini didasarkan pada undang-undang pembentukan kedua daerah tersebut serta UU Pemerintahan Daerah untuk memperjelas wilayah perbatasan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 34
- Tahun
- 2020
- Tentang
- BATAS DAERAH KOTA SUBULUSSALAM ACEH DENGAN KABUPATEN PAKPAK BHARAT PROVINSI SUMATERA UTARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Mei 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5963
- Jumlah diDownload
- 382
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 564
- Tanggal Pengundangan
- 04 Juni 2020