Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Desa Tahap II
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut 50 Peraturan Menteri Dalam Negeri lama terkait pemerintahan desa, termasuk aturan tentang pembentukan desa percobaan, penghapusan desa perdikan, serta tunjangan bagi daerah dan desa tertentu. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan peraturan perundang-undangan dengan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 34
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Desa Tahap II
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 April 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1443
- Jumlah diDownload
- 357
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 629
- Tanggal Pengundangan
- 11 Mei 2018