Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 34 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2017 berlaku

Tata Cara Pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah Tahun 2017 – 2018

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara pelaksanaan penyesuaian/inpassing Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah untuk periode tahun 2017–2018 guna memenuhi kebutuhan organisasi secara objektif dan akuntabel. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional melalui mekanisme inpassing.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
34
Tahun
2017
Tentang
Tata Cara Pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah Tahun 2017 – 2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Juni 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1834
Jumlah diDownload
322
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
904
Tanggal Pengundangan
04 Juli 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah