Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 34 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2016 berlaku

Batas Daerah Kabupaten Lombok Barat dengan Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah kabupaten yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
34
Tahun
2016
Tentang
Batas Daerah Kabupaten Lombok Barat dengan Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5116
Jumlah diDownload
375
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
925
Tanggal Pengundangan
22 Juni 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah