Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Lombok Barat dengan Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah kabupaten yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 34
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Batas Daerah Kabupaten Lombok Barat dengan Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Juni 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5116
- Jumlah diDownload
- 375
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 925
- Tanggal Pengundangan
- 22 Juni 2016