Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Lingkup Kementerian dalam Negeri
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pedoman dan arah kebijakan pelaksanaan dekonsentrasi (pelimpahan urusan pusat ke gubernur/instansi vertikal) serta tugas pembantuan (penugasan pusat ke daerah otonom) dalam lingkup Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan kinerja koordinasi program dan kegiatan. Aturan ini juga menetapkan rincian urusan pemerintahan yang dilimpahkan atau ditugaskan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait, termasuk peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 33
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN LINGKUP KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Januari 2022
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Lingkup Kementerian dalam Negeri Tahun Anggaran 2024
- Jumlah dilihat
- 5476
- Jumlah diDownload
- 794
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 101
- Tanggal Pengundangan
- 26 Januari 2022
Relasi peraturan
Dicabut oleh