Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 33 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2018 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah lampiran perhitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama untuk tahun 2018 guna mengakomodasi penambahan jenis, merek, tipe, dan nilai jual kendaraan baru. Perubahan ini ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri berdasarkan ketentuan Pasal 15 dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
33
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 April 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10597
Jumlah diDownload
420
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
612
Tanggal Pengundangan
08 Mei 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah