Kembali
Memuat PDF…
Pelaksanaan Tugas Pembinaan Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tugas Kementerian Dalam Negeri sebagai instansi pembina dalam pengelolaan Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja, yang mencakup penyusunan pedoman, standar kompetensi, kurikulum pelatihan, serta penyelenggaraan uji kompetensi dan pembinaan terkait. Fokus utamanya adalah mengatur mekanisme pembinaan untuk memastikan penegakan peraturan daerah dan ketertiban umum dilakukan secara profesional dan sesuai standar yang ditetapkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 32
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PELAKSANAAN TUGAS PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL POLISI PAMONG PRAJA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Juni 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9349
- Jumlah diDownload
- 558
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 774
- Tanggal Pengundangan
- 17 Juli 2019