Kembali
Memuat PDF…
Permendagri Nomor 32 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian dalam negeri 2017 berlaku

Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018 sebagai wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencapai prioritas pembangunan nasional. Dokumen perencanaan tahunan ini harus selaras dengan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) nasional. Penyusunan RKPD menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam merencanakan program dan kegiatan operasionalnya selama satu tahun.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor
32
Tahun
2017
Tentang
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Mei 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8409
Jumlah diDownload
307
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
718
Tanggal Pengundangan
18 Mei 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah