Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kota Subulussalam Aceh dengan Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kota Subulussalam di Provinsi Aceh dengan Kabupaten Dairi di Provinsi Sumatera Utara. Ketentuan ini didasarkan pada UU pembentukan Kota Subulussalam dan UU Pemerintahan Daerah untuk memperjelas demarkasi antar daerah otonom.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 31
- Tahun
- 2020
- Tentang
- BATAS DAERAH KOTA SUBULUSSALAM ACEH DENGAN KABUPATEN DAIRI PROVINSI SUMATERA UTARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Mei 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5976
- Jumlah diDownload
- 329
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 556
- Tanggal Pengundangan
- 03 Juni 2020