Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kota Palembang Dengan Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2018
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim di Provinsi Sumatera Selatan untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan. Penetapan batas ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah daerah yang difasilitasi oleh Pemprov Sumsel dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 31
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Batas Daerah Kota Palembang Dengan Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 April 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1445
- Jumlah diDownload
- 467
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1056
- Tanggal Pengundangan
- 08 Agustus 2018