Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kabupaten Way Kanan dengan Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas wilayah administratif antara Kabupaten Way Kanan dan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung untuk menyelesaikan tumpang tindih atau ketidakjelasan batas daerah. Dasar hukumnya bersumber pada UU pembentukan kedua kabupaten tersebut serta UU Pemerintahan Daerah yang mengatur penegasan batas wilayah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 30
- Tahun
- 2022
- Tentang
- BATAS DAERAH KABUPATEN WAY KANAN DENGAN KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT PROVINSI LAMPUNG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Januari 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7302
- Jumlah diDownload
- 420
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 70
- Tanggal Pengundangan
- 18 Januari 2022