Kembali
Memuat PDF…
Batas Daerah Kota Padang dengan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan batas administratif yang pasti antara Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan di Provinsi Sumatera Barat untuk menjaga tertib administrasi pemerintahan. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah daerah setempat yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 30
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Batas Daerah Kota Padang dengan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 April 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8937
- Jumlah diDownload
- 335
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 863
- Tanggal Pengundangan
- 05 Juli 2018